http://sendang-wilisku.blogspot.com (blog-e konco dewe)

Kamis, 23 Januari 2014

Rumah Tangga

Hingga pertengahan bulan januari , Pengadilan Agama Tulungagung terima 156 gugatan cerai dan 15 Permohonan Dispensasi

Wakil panitera Pengadilan Agama kelas 1A Tulungagung,  Drs Suyono Senin (20/01) menuturkan hingga tanggal 17/01 kemarin pihaknya telah menerima 156 gugatan cerai dan 15 Permohonan dispensasi sehingga jika ditotal sudah ada 171 kasus yang didaftarkan dari awal januari hingga saat ini.
"Dari tanggal 1 sampai tanggal 17 januari ini ada 156 gugatan cerai dan 15 permohonan dispensasi" Ujar Drs. Suyono saat ditemui Tim Liputan Perkasa Senin (20/01) siang.
Suyono menambahkan dari 15 Kasus permohonan dalam hal ini adalah permohonan untuk dinikahkah kendati pasangan tersebut masih dibawah umur.
Pengajuan permohonan pernikahan ini sebagian besar dipicu karena perempuan sudah hamil terlebih dahulu. Dalam Catatannya ,Sepanjang tahun 2013 kemarin rata-rata kasus yang masuk dalam datanya perbulan sebanyak 250 kasus dan kasus akan meninggi pada bulan-bulan setelah lebaran.
Masih menurut Suyono, Angka Perceraian di Tulungagung yang dibilang masih tinggi ini pemicunya masih didominasi oleh masalah ekonomi yang bisa berkembang ke banyak sebab hingga ke perselingkuhan yang berakhir dengan perceraian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar